Consid: Putusan MK soal pilkada pertanda baik masa depan demokrasi

Ketua CONSID Kholil Pasaribu. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta (ANTARA) – Constitutional Democracy Initiative (Consid) menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang perubahan ketentuan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan pertanda baik bagi masa depan demokrasi.

Ketua Consid Kholil Pasaribu mengatakan rakyat nyaris kehilangan kepercayaan belakangan ini pada proses demokratisasi dengan perilaku para elite partai politik (parpol) dalam pencalonan kepala daerah yang cenderung mengarah pada politik kartel.

“Tentu saja putusan ini perlu disambut gembira dan MK layak diberikan apresiasi karena putusan ini keluar di tengah semakin menguatnya politik kartel dalam pencalonan kepala daerah,” ucap Kholil dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa. Baca Selengkapnya

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4275407/consid-putusan-mk-soal-pilkada-pertanda-baik-masa-depan-demokrasi