CONSID: Perlu segera tetapkan ketum definitif jelang pilkada

Ketua CONSID Kholil Pasaribu. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Semarang (ANTARA) – The Constitutional Democracy Initiative (CONSID) memandang perlu partai politik yang ketua umumnya mengundurkan diri menjelang pendaftaran pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk segera menetapkan ketum definitif.

“Pengunduran diri seorang ketua umum (ketum) parpol sudah pasti sangat berpengaruh karena Pasal 42 Undang-Undang Pilkada ini mengatur keputusan administratif maupun politis, yang pada akhirnya bermuara pada ketua umum,” kata Ketua CONSID Kholil Pasaribu ketika menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Minggu petang.

Dengan demikian, kata Kholil Pasaribu, apa pun keputusan pengurus parpol di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan mudah dianulir jika tidak mendapat persetujuan dari ketua umum partai. Baca Selengkapnya

Sumber: https://jateng.antaranews.com/berita/543747/consid-perlu-segera-tetapkan-ketum-definitif-jelang-pilkada