KPU HAPUS SANKSI DISKUALIFIKASI PASLON YANG TIDAK LAPOR LPPDK

Mashudi SR, Anggota KPU Provinsi Banten periode 2018-2023 menilai tindakan KPU RI aneh, karena tidak pernah ada persoalan terkait Dana Kampanye sebelumnya yang bisa dijadikan dasar historis, sehingga KPU RI mengambil langkah mundur seperti ini.

Silahkan meninggalkan komentar, dan jangan lupa SUBSCRIBE serta tekan tombol LONCENG supaya gak ketinggalan informasi.