Calon Terpilih Tersingkir Sebelum Dilantik

Caleg terpilih banyak yang diganti oleh parpol sebelum dilantik. Hal ini dilakukan agar proses penggantiannya lebih mudah dan sederhana, ketimbang menggantinya setelah dilantik, atau lebih dikenal dengan Penggantian Antar Waktu (PAW).

Caleg terpilih diganti oleh parpol dengan cara mencabut status keanggotaannya. Sehingga caleg tersebut dengan sendirinya tidak memenuhi syarat menjadi caleg.

Bagaimana penjelasan lebih lengkapnya, silahkan disimak sampai tuntas.