-
Calon Tunggal Menurun, Koalisi Parpol Perlu Diatur
Sampai berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah 29 Agustus, terdapat 43 daerah yang bercalon tunggal dari 545 daerah (7,89%). Dari jumlah tersebut satu daerah…
-
Putusan MK: Pencalonan Parpol atau Gabungan Parpol Bisa Mendaftarkan Paslon tanpa Memperhatikan Perolehan Jumlah Kursi atau Akumulasi Suara Sah
Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan pasal 40 ayat (1) UU 10/206 tentang Pilkada tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD NRI 1945…
-
Pencatutan Data Penduduk Dalam Dukungan Calon Perseorangan, Bawaslu Harus Bertindak Cepat Dan Tegas
Pencatutan data penduduk berupa fotokopi KTP-el yang banyak dikeluhkan warga Jakarta terkait pemberian dukungan kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada DKI Jakarta, adalah…
-
Calon Tunggal Membungkam Demokrasi
Keberadaan calon tunggal dalam pilkada 2024 menjadi pilihan yang disenangi partai politik. Gejala ini terlihat terutama pilkada di provinsi-provinsi besar. Ada semacam kesepahaman di antara…
-
Tidak Lapor LPPDK, KPU Hapus Sanksi Pembatalan Paslon: Inkonsistensi dan Kemunduran Komitmen Pilkada Antikorupsi
Rancangan PKPU tentang Dana Kampanye Peserta Pilkada 2024 yang menghapus sanksi pembatalan bagi paslon yang terlambat melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) merupakan…