Revisi UU Pilkada hanya makan waktu sekitar tujuh jam. Sejumlah materi revisi bertolak belakang dengan putusan MK.
Aroma krisis konstitusional mulai terendus. Kemarahan masyarakat pun mulai disuarakan lantang.
Menurut Ketua The Constitutional Democracy Initiative Kholil Pasaribu, revisi UU Pilkada sarat dengan muatan politik pragmatis. Ini menggambarkan kepentingan elite penguasa yang terganggu.