
REPUBLIK MERDEKA – Calon tunggal yang tercatat di 44 wilayah Pilkada 2024, dianggap sebagai wabah pragmatisme politik saat ini.
Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Kholil Pasaribu menjelaskan, fenomena calon tunggal telah terjadi sejak Pilkada 2017.
“Calon tunggal memang menjanjikan kemenangan yang paripurna. Gabungan parpol pengusung dan calon tidak perlu mengeluarkan uang yang terlalu banyak,” ujar Kholil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (5/9).
Akibat praktik pencalonan tunggal kepala daerah, pragmatisme politik sangat nampak dari potensi keuntungan politik dan ekonomi yang sudah bisa dipastikan berada dalam genggaman. Read More
Sumber: https://rmol.id/politik/read/2024/09/05/635718/calon-tunggal-wabah-pragmatisme-politik