-
TPNPB OPM Ancam Boikot Pilkada di Papua
TPNPB OPM mengeluarkan ancaman dengan mewanti-wanti agar Bupati Intan Jaya dan seluruh pelaku politik di Papua untuk tidak melakukan kampanye politik. Tentu saja melalui ancaman…
-
Pelanggaran Alat Peraga Kampanye Marak
Alat Peraga Kampanye (APK) banyak yang ditertibkan oleh Bawaslu dan Satpol PP selama masa kampanye karena melanggar. Pelanggarannya paling banyak menyangkut lokasi pemasangan APK yang…
-
Pengamat: Posisi pemantau sangat penting pada pilkada calon tunggal
Semarang (ANTARA) – Pengamat kepemiluan dari The Constitutional Democracy Initiative (Consid), Kholil Pasaribu, memandang penting posisi lembaga pemantau pemilihan, terutama pada pemilihan kepala daerah (pilkada)…
-
Membaca Potensi Konflik di Pilkada 2024
Diskursus konflik pilkada kurang disentuh media dan publik, padahal banyak kasus berbau konflik yang terjadi di beberapa daerah, bahkan pada saat tahapan penetapan pasangan calon…
-
Melihat Ekspresi Memilih Dari Perspektif HAM
Marak gerakan golput, salah satunya Gerakan Coblos 3 Paslon, yang mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan mencoblos seluruh paslon di surat suara. Dengan begitu,…
-
Pilkada 2024: Calon Tunggal, Kotak Kosong, dan Golput
Perpanjangan pendaftaran paslon cakada oleh KPU RI berhasil menurunkan daerah yang bertanding dengan kotak kosong. Ketua KPU, Afifuddin, mengatakan masih ada 38 daerah yang bercalon…
-
Kampus Menunggu Cakada Diuji, Siapkah?
Dua orang Mahasiswa UI mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terhadap pasal 69 huruf i UU Pilkada. Mereka menginginkan agar larangan berkampanye pilkada di kampus…
-
Fenomena Kotak Kosong, Kholil Pasaribu: Kotak Kosong jadi Tanda Masalah Demokrasi – Sindo Prime 06/09
Fenomena Kotak Kosong, Kholil Pasaribu: Kotak Kosong jadi Tanda Masalah Demokrasi.
-
CONSID: Calon tunggal tidak bisa dibiarkan dan dianggap wajar
Jakarta (ANTARA) – Ketua The Constitutional Democracy Initiative Kholil Pasaribu menyebut, calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak bisa dibiarkan dan dianggap wajar, sehingga…
-
KIM Plus Kuasai Kursi Parlemen, Apa Dampak Politiknya?
KIM Plus yang terdiri dari 7 partai di parlemen–minus PDI Perjuangan, menguasai 470 kursi dari 580 kursi yang tersedia. Menurut Amiruddin Al Rahab, situasi ini…