-
CONSID: Calon Tunggal Tidak Bisa Dibiarkan dan Dianggap Wajar
Suara.com – Ketua The Constitutional Democracy Initiative Kholil Pasaribu menyebutkan, calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak bisa dibiarkan dan dianggap wajar, sehingga perlu…
-
CONSID: Calon tunggal tidak bisa dibiarkan dan dianggap wajar
Jakarta (ANTARA) – Ketua The Constitutional Democracy Initiative Kholil Pasaribu menyebut, calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak bisa dibiarkan dan dianggap wajar, sehingga…
-
Calon Tunggal Menurun, Koalisi Parpol Perlu Diatur
Sampai berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah 29 Agustus, terdapat 43 daerah yang bercalon tunggal dari 545 daerah (7,89%). Dari jumlah tersebut satu daerah…
-
CONSID: Only one candidate cannot be admitted and it is considered normal
Jakarta (MidLand) – Constitutional Democracy Initiative Chairman Kholil Pasaribu said that a single candidate in the regional elections (pilkada) cannot be allowed and is considered…
-
Putusan MK (Coba) Menghadang, Calon Tunggal Tetap Melenggang
KPU umumkan ada 43 daerah yang bercalon tunggal paska penutupan pendaftaran pasangan calon. Terhadap 43 daerah ini, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran 3 hari, yaitu sejak…
-
Consid dorong KPU segera revisi PKPU Pencalonan sesuai putusan MK
Jakarta (ANTARA) – Ketua The Constitutional Democracy Initiative (Consid) Kholil Pasaribu mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 8 Tahun…
-
Consid Desak KPU Segera Revisi Peraturan soal Pencalonan Kepala Daerah sesuai Putusan MK
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua The Constitutional Democracy Initiative, Kholil Pasaribu mendesak Komisi Pemilihan Umum atau KPU segera merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 8 Tahun…
-
Putusan MK: Pencalonan Parpol atau Gabungan Parpol Bisa Mendaftarkan Paslon tanpa Memperhatikan Perolehan Jumlah Kursi atau Akumulasi Suara Sah
Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan pasal 40 ayat (1) UU 10/206 tentang Pilkada tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD NRI 1945…
-
KTP Warga Jakarta Dicatut oleh Bakal Calon Perseorangan
Mashudi memandang aneh alasan KPU DKI Jakarta tentang data pendukung bakal pasangan calon perseorangan yang tercampur, antara data yang belum diverifikasi dengan data telah diverifikasi…
-
KPU HAPUS SANKSI DISKUALIFIKASI PASLON YANG TIDAK LAPOR LPPDK
Mashudi SR, Anggota KPU Provinsi Banten periode 2018-2023 menilai tindakan KPU RI aneh, karena tidak pernah ada persoalan terkait Dana Kampanye sebelumnya yang bisa dijadikan…